DISPERMADES PPKB
KABUPATEN BANJARNEGARAVisi : “Banjarnegara Bermartabat dan Sejahteraâ€
TUPOKSI
Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara
Dispermades PPKB mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, serta bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
Perumusan Kebijakan
Perumusan kebijakan di bidang pemerintahan desa, kelembagaan dan perencanaan partisipatif, pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan teknologi tepat guna, pengembangan kawasan perdesaan dan tata ruang perdesaan, pengendalian penduduk dan advokasi, serta keluarga berencana;
Koordinasi Kebijakan
Pelaksanaan koordinasi kebijakan di bidang pemerintahan desa, kelembagaan dan perencanaan partisipatif, pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan teknologi tepat guna, pengembangan kawasan perdesaan dan tata ruang perdesaan, pengendalian penduduk dan advokasi, serta keluarga berencana;
Pelaksanaan Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan desa, kelembagaan dan perencanaan partisipatif, pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan teknologi tepat guna, pengembangan kawasan perdesaan dan tata ruang perdesaan, pengendalian penduduk dan advokasi, serta keluarga berencana;
Visi Dan Misi
Mewujudkan Tata Kehidupan Masyarakat Yang Tertib, Aman, Damai Dan Demokratis.
Mewujudkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan Konsep Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
Mewujudkan Pembangunan Daerah Yang Berkesinambungan Dan Berbasis Pada Pengembangan Ekonomi Kerakyatan.
Berita & Artikel Seputar Dispermades
Hubungi Kami
Silahkan mengisi formulir disamping untuk menanyakan segala informasi yang berkaitan dengan Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara.