Banjarnegara, 30 April 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada hari Rabu, 30 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, sebagai bagian dari transformasi ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Peserta sosialisasi terdiri dari unsur:
- Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dinperindagkop UKM)
- Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten
- Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Banjarnegara

Mengantisipasi keterbatasan kuota pada Zoom Meeting, kegiatan dilaksanakan secara terpusat di masing-masing kantor kecamatan, sehingga seluruh unsur pemerintahan desa tetap dapat mengikuti kegiatan secara aktif dan optimal.
Dalam kegiatan ini, disampaikan empat materi utama, yaitu:
- Persiapan desa dan kelurahan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
- Tata cara atau rundown pelaksanaan Musdesus
- Tahapan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP)
- Dukungan dan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peran aktif TA, PD, dan PLD dalam mendorong pembentukan Kopdes MP di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara
Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal penting untuk menyatukan strategi dan langkah kerja dalam mendukung implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar lembaga ekonomi, namun juga simbol kemandirian dan gotong royong desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak, baik di tingkat kabupaten hingga desa, dapat memperkuat koordinasi dan komitmen dalam membentuk Koperasi Merah Putih yang profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.