Warning: Constant WP_DEBUG already defined in /www/wwwroot/dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/wp-config.php on line 149
Dispermades PPKB Banjarnegara Dampingi Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tiga Kecamatan | DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Banjarnegara, 5 Mei 2025 – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara bersama Disperindagkop UKM dan Tenaga Ahli TPP Banjarnegara melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak di tiga kecamatan hari ini, Senin (5/5/2025).

Tiga tim diturunkan untuk mengawal pelaksanaan Musdesus di Kecamatan Purwonegoro, Bawang, dan Banjarnegara. Tim 1 bertugas di Kecamatan Purwonegoro (13 desa), Tim 2 di Kecamatan Bawang (18 desa), dan Tim 3 di Kecamatan Banjarnegara (13 desa/kelurahan). Total sebanyak 44 desa/kelurahan melaksanakan Musdesus pada hari ini.

Musdesus ini merupakan tahapan awal yang wajib dilalui dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih. Agenda utama meliputi pemutaran video arahan Presiden Republik Indonesia, sosialisasi pembentukan koperasi oleh Disperindagkop UKM, pemilihan pengurus koperasi, serta penyusunan Anggaran Dasar dan Berita Acara Musdesus.

Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, melalui jajaran pejabat dan tenaga teknis, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan koperasi desa yang kuat dan mandiri. “Koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu, seluruh proses pendirian harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan target waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Pelaksanaan Musdesus ini ditargetkan selesai dalam tujuh hari kerja ke depan dengan total pelaksanaan di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional penguatan kelembagaan ekonomi desa dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem secara terstruktur dan berkelanjutan.