Banjarnegara, 8 Mei 2025 – Guna mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara bersama Disperindagkop UKM dan Tenaga Ahli TPP melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tiga kecamatan, Kamis (8/5).
Adapun kecamatan yang melaksanakan Musdesus hari ini adalah:
- Kecamatan Banjarmangu (17 desa),
- Kecamatan Karangkobar (13 desa), dan
- Kecamatan Wanayasa (17 desa).
Musdesus ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, kegiatan diawali dengan penayangan video pengarahan dari Presiden RI, dilanjutkan dengan pemaparan maksud dan tujuan pembentukan koperasi oleh perwakilan Disperindagkop UKM.
Selanjutnya, dalam forum musyawarah dilakukan pemilihan pengurus koperasi, pembahasan mengenai simpanan pokok dan wajib, serta penetapan minimal tujuh unit usaha yang akan dijalankan oleh koperasi. Keseluruhan hasil kesepakatan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musdesus yang menjadi dasar untuk pendaftaran akta pendirian koperasi.
Tim Dispermades PPKB Banjarnegara telah dibagi ke dalam tiga kelompok yang bertugas secara paralel untuk mengawal pelaksanaan Musdesus di seluruh kecamatan. Pendampingan intensif ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh desa/kelurahan di Banjarnegara dapat menyelesaikan Musdesus sesuai target waktu yang ditetapkan.
Kegiatan ini juga didukung penuh oleh jajaran kecamatan, kepala desa, BPD, dan pendamping desa yang turut hadir dan berperan aktif dalam proses musyawarah. Semangat gotong royong dan kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam suksesnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat desa.