Banjarnegara – Kamis, 15 Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara kembali melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pelaksanaan Musdesus hari ini menyasar dua kecamatan, yakni:
- Kecamatan Susukan oleh Tim 1, terdiri dari unsur Dispermades PPKB, Disperindagkop UKM, dan Tenaga Ahli TPP Banjarnegara.
- Kecamatan Mandiraja oleh Tim 3, dengan komposisi tim yang serupa.
Musdesus merupakan tahapan penting dalam pembentukan koperasi desa, diawali dengan penayangan video Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya koperasi dalam pembangunan ekonomi desa. Kegiatan dipimpin oleh Ketua BPD dan dilanjutkan dengan pembentukan tim presidium rapat, pemilihan pengurus koperasi, hingga penetapan Anggaran Dasar dan unit usaha koperasi yang direncanakan minimal tujuh bidang usaha.
Dalam Musdesus juga dibahas besaran simpanan pokok dan wajib, serta dipilih struktur kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Usaha dan Bidang Keanggotaan, serta tim pengawas yang diketuai oleh Kepala Desa sebagai ex-officio.
Seluruh hasil Musdesus dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar administrasi pendaftaran koperasi secara resmi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Banjarnegara. Dispermades PPKB bersama Disperindagkop UKM Banjarnegara menargetkan seluruh Musdesus di 20 kecamatan selesai dalam waktu 7 hari kerja, melalui pembentukan tiga tim teknis yang bergerak secara paralel di berbagai wilayah.
Selain kegiatan pendampingan langsung ke desa, sebelumnya juga telah dilakukan Rakor bersama Kasi PMD Kecamatan pada 24 April 2025, sosialisasi kepada PLD, PD, dan TA Kabupaten pada 28 April 2025, serta sosialisasi bersama kepada Kepala Desa, Camat, BPD dan TPP se-Kabupaten Banjarnegara pada 30 April 2025.
Dengan sinergi dan komitmen semua pihak, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Banjarnegara diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian masyarakat desa.