Warning: Constant WP_DEBUG already defined in /www/wwwroot/dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/wp-config.php on line 149
Capacity Building Pengelola BUMDesa Bersama LKD Kabupaten Banjarnegara: Tingkatkan Kompetensi Menuju Tata Kelola Usaha yang Profesional dan Berkelanjutan | DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Baturaden, 3–4 Juni 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara menggelar kegiatan Capacity Building Pengelola BUMDesa Bersama LKD Kabupaten Banjarnegara dengan tema “Membangun Kompetensi Manajemen Umum, Analisa Pinjaman, Fungsi Pengawasan dan Mitigasi Resiko Hukum Pengelolaan Keuangan BUMDesa Bersama LKD”. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Moro Seneng, Baturaden, dan diikuti oleh 114 peserta dari pengelola BUMDesa Bersama LKD se-Kabupaten Banjarnegara yang berasal dari 19 kecamatan.

Acara dibuka oleh Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono, S.E., M.Si, yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai salah satu upaya strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan ekonomi desa yang profesional dan berdaya saing.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor, antara lain:

  • Fauzan, S.STP., M.Si., CFrA., FRMP (Inspektur Pembantu Khusus/ Irbansus Kabupaten Banjarnegara),
  • Taufik Hidayat, S.H., M.H (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri),
  • AKP Sugeng Tugino, S.H., M.M. (Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, mewakili Kapolres Banjarnegara),
  • Perwakilan PT. BPR BKK Jawa Tengah Cabang Banjarnegara, serta
  • Kabid PUEM dan TTG Dispermades PPKB Banjarnegara beserta staf.

Dalam pemaparannya, Taufik Hidayat menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa. Sementara AKP Sugeng Tugino membahas mitigasi risiko hukum dan tata kelola keuangan yang sehat dalam BUMDesa Bersama. Irbansus Fauzan, S.STP., M.Si., CFrA., FRMP menekankan pentingnya memahami titik rawan korupsi serta membangun sistem pengawasan dan pelaporan yang akuntabel.

Sebagai badan hukum, BUMDesa Bersama LKD tidak hanya dituntut untuk berperan dalam peningkatan kesejahteraan sosial, tetapi juga dituntut mampu mengembangkan fungsi bisnis yang menjunjung asas musyawarah, gotong royong, dan kekeluargaan, dengan tujuan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

Tujuan Umum Kegiatan:

Meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola BUMDesa Bersama LKD dalam:

  • Manajemen umum,
  • Analisa pinjaman kelompok (SPP/UEP),
  • Fungsi pengawasan, serta
  • Mitigasi terhadap potensi pelanggaran hukum.

Tujuan Khusus:

  1. Direktur dan manajer memahami dan mampu menjalankan fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan).
  2. Direktur dan manajer mampu memitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan tugasnya.
  3. Verifikator mampu menerapkan prinsip analisis pinjaman secara tepat (menggunakan prinsip 5C atau 8P).
  4. Majelis pengawas memiliki kompetensi dalam membaca, memahami, dan menganalisis laporan keuangan standar.
  5. Peserta memahami tugas dan kewenangannya sesuai peraturan.
  6. Peserta termotivasi mengembangkan usaha bersama berskala kabupaten.
  7. Peserta mampu bekerja secara tim dalam pencapaian target kinerja keuangan tahunan.
  8. Terjalinnya kolaborasi lintas sektoral dengan institusi pendamping dan mitra.

Hasil yang Diharapkan:

  • Peserta memahami dan mampu menjalankan fungsi manajemen di tempat tugas masing-masing.
  • Terbangunnya kinerja tim yang kolaboratif dan produktif.
  • Diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam pengambilan dan pelaksanaan kebijakan.
  • Berkembangnya fungsi usaha dan sosial masing-masing LKD.
  • Terjalinnya kemitraan usaha dan non-usaha dengan berbagai institusi pendukung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola BUMDesa Bersama LKD di Kabupaten Banjarnegara dapat meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.