Warning: Constant WP_DEBUG already defined in /www/wwwroot/dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/wp-config.php on line 149
Pemkab Banjarnegara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI | DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya, Banjarnegara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Opini tertinggi dalam audit keuangan sektor publik ini disampaikan dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Penyerahan LHP diterima langsung oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana dan Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, didampingi Kepala BPPKAD serta Inspektur Kabupaten Banjarnegara.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, S.E., M.H., Ak., CA, CSFA, ERMAP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap LKPD yang disusun oleh pemerintah daerah. Ia juga menjelaskan bahwa opini WTP tidak serta-merta menjamin tidak adanya tindak pidana atau kecurangan, karena tujuan utama pemeriksaan adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

“Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kecurangan, maka hal tersebut tetap akan kami sampaikan dalam laporan. Rekomendasi atas temuan BPK harus ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 60 hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pemerintah daerah dengan BPK agar tindak lanjut atas temuan dapat ditingkatkan. Saat ini, Kabupaten Banjarnegara telah mencapai tingkat penyelesaian tindak lanjut sebesar 94%, menjadi salah satu yang tertinggi di seluruh perwakilan BPK se-Indonesia.

“Selamat atas opini WTP yang telah diraih. Mudah-mudahan capaian ini dapat mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Banjarnegara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.