Warning: Constant WP_DEBUG already defined in /www/wwwroot/dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/wp-config.php on line 149
Dispermades PPKB Banjarnegara Gelar Musdesus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa | DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Banjarnegara, 7 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hari ini, Rabu (7/5/2025), Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tiga kecamatan, yaitu Punggelan, Wanadadi, dan Rakit. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat yang akan menjadi bagian dari koperasi desa yang akan dibentuk.

Pentingnya Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Musdesus diawali dengan penayangan video dari Presiden Republik Indonesia yang menjelaskan pentingnya koperasi dalam mendorong perekonomian desa. Selanjutnya, dilakukan pembahasan mengenai teknis pembentukan koperasi, termasuk pemilihan pengurus koperasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta Wakil Ketua bidang usaha dan anggota.

Kegiatan ini juga membahas tentang Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang akan diatur dalam Anggaran Dasar koperasi, serta penetapan unit usaha koperasi yang minimal mencakup tujuh bidang usaha, sesuai dengan ketentuan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Proses Administratif dan Pendaftaran Koperasi Desa

Setelah Musdesus, hasil pemilihan dan keputusan akan dituangkan dalam Berita Acara Musdesus yang ditandatangani oleh Kepala Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Berita acara ini menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendaftarkan koperasi desa secara sah. Dispermades PPKB Banjarnegara bersama Disperindagkop UKM akan mendukung seluruh proses administrasi untuk memastikan koperasi desa dapat segera beroperasi.

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Musdesus

Untuk memastikan pelaksanaan Musdesus berjalan lancar, Dispermades PPKB Banjarnegara membentuk tiga tim yang akan mengawal kegiatan ini di setiap kecamatan. Tim-tim ini bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi agar setiap desa/kelurahan dapat menyelesaikan Musdesus sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu dalam waktu 7 hari kerja.

Kegiatan Hari Ini: Musdesus di Punggelan, Wanadadi, dan Rakit

Pada hari ini, Musdesus telah dilaksanakan di Kecamatan Punggelan (17 desa/kelurahan), Kecamatan Wanadadi (11 desa/kelurahan), dan Kecamatan Rakit (11 desa/kelurahan). Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dispermades PPKB Banjarnegara untuk mempercepat pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Rangkaian Sosialisasi dan Koordinasi untuk Mendukung Musdesus

Dispermades PPKB Banjarnegara juga telah merencanakan beberapa kegiatan pendukung, seperti Rakor Bersama Kasi PMD Kabupaten Banjarnegara pada 24 April 2025, sosialisasi kepada PLD, PD, dan TA pada 28 April 2025, serta sosialisasi bersama Kepala Desa, BPD, Camat, dan TPP pada 30 April 2025, untuk memastikan semua pihak siap mendukung pelaksanaan Musdesus di tingkat desa.

Kesimpulan: Koperasi Desa Sebagai Pendorong Perekonomian Lokal

Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, Dispermades PPKB Banjarnegara berkomitmen untuk mendukung pembentukan koperasi desa sebagai salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Diharapkan, koperasi yang terbentuk dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian desa dan kesejahteraan warganya.