SEMARANG – Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara turut hadir dalam kegiatan Sekolah Anti Korupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan pada 29 April 2025 di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri, Semarang.
Kegiatan yang diikuti oleh 7.810 kepala desa dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah ini mengusung tema “Ngopeni lan Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara langsung membuka acara dan mengajak seluruh kepala desa untuk menjadikan semangat antikorupsi sebagai budaya dalam menjalankan pemerintahan desa.
Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara hadir secara langsung dalam kegiatan ini bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara mewakili Bupati, didampingi jajaran Inspektorat serta beberapa kepala desa dari Banjarnegara yang turut menjadi peserta. Kehadiran ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam memperkuat sinergi antarsektor untuk mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk fasilitasi, Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara juga menugaskan satu orang pegawai sebagai Person in Charge (PIC) Kabupaten, berdasarkan surat dari Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah Nomor 700/490/2025 tanggal 21 April 2025. PIC bertugas mendukung kelancaran koordinasi dan mobilitas peserta dari Banjarnegara selama kegiatan berlangsung.
Dalam Sekolah Anti Korupsi ini, para kepala desa mendapatkan materi penting mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana desa yang akuntabel, serta prinsip transparansi dan pertanggungjawaban keuangan desa. Narasumber utama kegiatan ini meliputi Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala BPKP Perwakilan Jateng Tri Handoyo, dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.

Gubernur Jawa Tengah juga menyerahkan bantuan keuangan secara simbolik kepada desa-desa antikorupsi terpilih, masing-masing sebesar Rp200 juta untuk pembangunan infrastruktur desa.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan kepala desa di Banjarnegara semakin memahami pentingnya tata kelola desa yang bebas dari praktik korupsi, sehingga dapat mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.