Warning: Constant WP_DEBUG already defined in /www/wwwroot/dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/wp-config.php on line 149
Dispermades PPKB Banjarnegara Laksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tiga Kecamatan | DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Banjarnegara – Jumat, 9 Mei 2025, Dispermades PPKB Banjarnegara bersama Disperindagkop UKM dan Tenaga Ahli TPP melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di tiga kecamatan di Kabupaten Banjarnegara. Ketiga kecamatan tersebut yakni Pagentan, Batur, dan Pejawaran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Musdesus dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam pendirian koperasi yang akan menjadi pilar penguatan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian.

Pelaksanaan kegiatan difasilitasi oleh tiga tim dari Dispermades PPKB Banjarnegara, yang masing-masing bertugas di kecamatan berbeda:

  • Tim 1 melaksanakan Musdesus di Kecamatan Pagentan (16 desa/kelurahan)
  • Tim 2 bertugas di Kecamatan Batur (8 desa/kelurahan)
  • Tim 3 mengawal kegiatan di Kecamatan Pejawaran (17 desa/kelurahan)

Dalam Musdesus, masyarakat desa menyaksikan tayangan video sambutan Presiden Republik Indonesia, yang menjadi pembuka kegiatan. Selanjutnya, Ketua BPD memimpin jalannya musyawarah, termasuk pemilihan struktur pengurus koperasi, pembahasan maksud dan tujuan pendirian koperasi, penetapan simpanan pokok dan wajib, hingga penyusunan Anggaran Dasar koperasi.

Perwakilan dari Disperindagkop UKM turut hadir untuk memberikan sosialisasi teknis serta pembinaan terhadap struktur dan mekanisme kerja koperasi, termasuk penyusunan unit usaha yang sesuai dengan arahan Inpres, yaitu minimal tujuh bidang usaha.

Hasil dari Musdesus dituangkan dalam Berita Acara Musdesus dan Anggaran Dasar koperasi yang akan menjadi dasar pendaftaran akta pendirian koperasi desa.

Pelaksanaan Musdesus ini menjadi bagian dari agenda besar Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam rangka mewujudkan 100% pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Banjarnegara dalam waktu tujuh hari kerja.

Langkah percepatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Diharapkan, melalui Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat desa dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dan memperkuat ketahanan sosial melalui kolaborasi dan partisipasi aktif.