Warning: Constant WP_DEBUG already defined in /www/wwwroot/dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/wp-config.php on line 149
Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 Berlanjut di Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi | DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Banjarnegara – Kamis, 15 Mei 2025

Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara bersama Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten melanjutkan kegiatan klarifikasi lapangan ke Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi, Kamis (15/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian administrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2025 di Aula Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara.

Sebagaimana tertuang dalam surat Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara Nomor 400.10.2.2/172/Dispermades/2025 tanggal 27 Maret 2025, penilaian administrasi dilakukan terhadap desa-desa yang masuk nominasi pada Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025. Desa Medayu merupakan salah satu dari tiga desa yang ditetapkan dalam Berita Acara Tim Juri untuk dilakukan klarifikasi lapangan.

Kunjungan ke Desa Medayu bertujuan untuk mencocokkan antara data dan dokumen administrasi yang telah dikirimkan dengan kondisi aktual di lapangan. Tim penilai disambut oleh Pemerintah Desa Medayu, unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat dengan penuh semangat dan antusiasme.

Adapun susunan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 terdiri dari unsur Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, akademisi, serta tenaga profesional, antara lain:

  1. Sekretaris Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara
  2. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kelembagaan, dan Perencanaan Partisipatif
  3. Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna
  4. Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Tata Ruang Perdesaan
  5. Kepala Bidang Keluarga Berencana
  6. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk
  7. Eko Apriliyanto, SP, M.Sc. (Dosen Politeknik Banjarnegara)
  8. M. Ulil Albab, SH, MH (Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Desa)
  9. Agustina Ely Hartini, S.IP (Analis Kebijakan Muda Dispermades PPKB Banjarnegara)
  10. Staf Bidang Pemerintahan Desa, Kelembagaan, dan Perencanaan Partisipatif

Setelah klarifikasi di Desa Kalilunjar, Kecamatan Banjarmangu (14/5) dan Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi (15/5), kegiatan akan berlanjut ke Desa Babadan, Kecamatan Pagentan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penilaian Lomba Desa dapat berlangsung secara objektif dan mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Banjarnegara.