BANJARNEGARA – Kamis (22/09/2025), bertempat di Aula Desa Bawang, Kecamatan Bawang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak dalam rangka membahas pemberian dukungan Kepala Desa terhadap pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagaimana diatur dalam Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025.
Musdesus diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bawang dan diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, pengurus KDMP Bawang, serta perwakilan masyarakat. Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kelembagaan, dan Perencanaan Partisipatif Agung Hermawan, S.IP., M.E. beserta staf, Dinperindagkop UKM Banjarnegara, Camat Bawang, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Banjarnegara.
Sebelum musyawarah dimulai, peserta mengikuti paparan dari Kementerian Desa PDT yang menghadirkan perwakilan dari beberapa sektor, meliputi bidang pertanian, pangan, dalam negeri, dan lembaga negara terkait. Dalam sambutannya, Menteri Desa mendorong agar Musdesus KDMP dapat terselenggara di setiap desa sebagai forum untuk memusyawarahkan pengembangan koperasi desa.
Menteri Desa juga menegaskan bahwa salah satu syarat bagi KDMP dalam mengakses dukungan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah adanya proposal bisnis yang disetujui oleh Kepala Desa serta dituangkan dalam hasil Musdesus.
Dari kegiatan Musdesus yang dilaksanakan di Desa Bawang ini, dihasilkan berita acara resmi serta surat persetujuan Kepala Desa atas dukungan terhadap pengembalian pinjaman. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi KDMP untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam memperkuat akses pembiayaan dan mendukung pengembangan ekonomi desa.
Dengan terselenggaranya Musdesus KDMP secara serentak ini, diharapkan koperasi desa mampu menjadi pilar kemandirian ekonomi masyarakat desa dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan di Banjarnegara.