Warning: Constant WP_DEBUG already defined in /www/wwwroot/dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/wp-config.php on line 149
Sekda Banjarnegara Lakukan Kunjungan ke Dispermades PPKB | DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Banjarnegara – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara bersama Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Bagian Umum, serta jajaran lainnya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (2/10/2025).

Kehadiran Sekda dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono, SE, M.Si., beserta Sekretaris, para Kepala Bidang, serta karyawan/karyawati Dispermades PPKB. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara.

Dalam sambutannya, Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Sekda dan rombongan serta memohon maaf karena pertemuan belum dapat dilaksanakan di aula besar mengingat fasilitas yang ada masih terbatas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Sekda atas kunjungannya. Mohon maaf karena kami belum memiliki aula yang memadai sehingga pertemuan dilaksanakan di ruangan ini. Aula yang ada saat ini hanya dapat menampung sekitar 15 orang,” ujar Hendro.

Sekretaris Daerah Banjarnegara menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Dispermades PPKB dan berharap kunjungan ini tidak terlalu mengganggu aktivitas kerja pegawai. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menanyakan jumlah pegawai yang ada di Dispermades PPKB saat ini.

Kepala Dispermades PPKB menjelaskan bahwa jumlah pegawai sebanyak 61 orang, terdiri dari ASN maupun non-ASN. Selain itu, disampaikan pula bahwa pada hari kunjungan ini terdapat beberapa pegawai yang sedang mengikuti rapat melalui zoom meeting.

Lebih lanjut, Sekda Banjarnegara menyampaikan penjelasan terkait kondisi efisiensi anggaran baik di tingkat APBD maupun APBN, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara telah melakukan berbagai langkah agar efisiensi ini tidak berdampak signifikan pada pelayanan masyarakat.

Sekda juga menyoroti berbagai keterbatasan yang dihadapi Kabupaten Banjarnegara, baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur. Namun demikian, pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, di antaranya perbaikan bendungan Clangap yang mengaliri wilayah Banjarmangu hingga Rakit serta pengangkatan 1.502 PPPK paruh waktu untuk memperkuat kualitas SDM daerah.

“Dengan adanya keterbatasan anggaran, kami tetap berusaha menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui perbaikan infrastruktur dan penguatan SDM. Harapannya, pelayanan publik di Banjarnegara dapat terus meningkat,” jelas Sekda.

Menanggapi dinamika tuntutan masyarakat di tingkat nasional, Sekda juga menyampaikan bahwa situasi di Banjarnegara relatif kondusif. Pemerintah daerah tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat, termasuk kebijakan terkait tunjangan DPRD yang disesuaikan dengan tuntutan publik.

Di akhir arahannya, Sekda menegaskan bahwa Dispermades PPKB sebagai salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap jajaran Dispermades PPKB Banjarnegara dapat terus bekerja dengan penuh loyalitas, berintegritas, dan terus meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Banjarnegara ke depan,” pungkasnya.